Profil Desa Lesong Daja dan Geografisnya

 

Desa Lesong Daja merupakan salah satu desa yang berada di wilayah administratif Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. Desa ini tergolong sebagai desa pesisir karena posisinya yang langsung berbatasan dengan Laut Jawa di sebelah utara, menjadikannya memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan. Luas wilayah Desa Lesong Daja adalah 6,01 Km², jarak dari pemerintah desa ke pusat pemerintah kecamatan 7 Km sedangkan jarak dari pusat desa ke ibukota kabupaten 44 Km. Geografi wilayah Desa Lesong Daja meliputi perbatasan Desa:

➤Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa
➤ Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kapong & Ponjanan Barat
➤ Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Lesong Laok
➤Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Lesong Daja

Mengingat letak Desa Lesong Daja dalam pengelolaan pembangunan merupakan pertemuan antara pelaksanaan kegiatan pembangunan dari berbagai sektor dengan kegiatan pembangunan swadaya masyarakat. Sementara itu Desa Lesong Daja merupakan unit pemerintahan paling selatan yang berbatasan dengan Desa Lesong Laok dalam menunjang pelaksanaan tugas penyelenggaran Pemerintah Daerah.

Dengan mempertimbangkan posisi Desa Lesong Daja yang demikian strategis, maka kapasitas manegement pembangunan di Desa Lesong Daja merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan dan kesejahteraan masyarakat Lesong Daja.

Luas wilayah Desa Lesong Daja adalah 6,01 Km², Jumlah penduduk 3.006 (Laki-laki-1.443, Perempuan 1.563), Jumlah Rumah Tangga 1.014. Dalam program Pembangunan Jangka Menengah di Desa Lesong Daja hasil yang diharapkan adalah adanya pemerataan program pembangunan khususnya sarana prasarana infrastruktur jalan, karena masih banyaknya jalan tanah. Dengan demikian, diharapkan upaya pelembagaan dan pengintegrasian prinsip serta prosedur program pembangunan dalam masyarakat dan sistem pemerintahan dan perekonomian dapat berjalan optimal.

Guna mencapai pemahaman yang utuh tentang Program pembangunan di Desa Lesong Daja serta dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat luas terhadap keberadaan pembangunan desa maka dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan oleh berbagai pihak, baik dalam berbagai kesempatan dan kegiatan yang khusus dibuat oleh program maupun kesempatan dan kegiatan lain yang dibuat oleh pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.