Nama Pengurus Badan Permusyawaratan
Desa Lesong Daja
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lesong Daja merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kerja Pemerintah Desa yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah desa.
BPD Desa Lesong Daja dibentuk berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, serta ditetapkan melalui mekanisme pemilihan yang melibatkan partisipasi masyarakat desa. Anggota BPD berasal dari perwakilan wilayah dan unsur masyarakat yang memenuhi syarat, serta memiliki integritas dan kepedulian terhadap pembangunan desa.
Dalam menjalankan fungsinya, BPD Desa Lesong Daja berperan aktif dalam musyawarah desa, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). BPD juga berwenang memberikan masukan, kritik konstruktif, dan persetujuan terhadap kebijakan desa, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan desa berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, BPD turut berperan sebagai penghubung antara pemerintah desa dan warga dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun harapan masyarakat. BPD Desa Lesong Daja juga aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pembangunan dan penggunaan dana desa, agar pelaksanaan program-program desa berjalan secara adil, efisien, dan berdaya guna.
Struktur keanggotaan BPD Desa Lesong Daja terdiri dari seorang Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan beberapa anggota yang memiliki tugas masing-masing sesuai dengan bidang kerjanya. Dalam menjalankan tugasnya, BPD selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip musyawarah, demokrasi, dan kepentingan bersama.
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1. |
Maski |
Ketua |
|
2. |
Qomariyatul Hasanah, S.Pd |
Sekretaris |
|
3. |
Rahmatullah |
Anggota |
|
4. |
Nurhadi |
Anggota |
|
5. |
Asmin |
Anggota |
|
6. |
Muhammad Hazin |
Anggota |
|
7. |
Abu Hasan, S.Pd |
Anggota |
|
8. |
Mujiburrahman, S.Pd |
Anggota |
|
9. |
Taufik Hidayat Hartoyo |
Anggota |

